Peningkatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik
pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka
mempersiapkan terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia
Dalam rangka menyiapkan bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun non-formal.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT) dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut merupakan cerminan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang selanjutnya diperinci secara detail dalam sebuah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dibidang ICT (Komputer). Format Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi yang membutuhkan Kompetensi Dasar yang diharapkan dalam proses pembelajaran. Untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran setiap peserta didik sebelum mereka siap terjun ke masyarakat dan atau dunia kerja, maka sangat diperlukan uji kompetensi yang pada akhirnya akan mengakui kompetensi setiap SDM dalam bentuk CLC. Dengan demikian kebutuhan dunia kerja yang menggunakan pemanfaatan ICT tidak mengalami hambatan yang signifikan dalam usaha mencapai target usahanya. Dengan demikian keberadaan SKL dalam uji kompetensi merupakan sinergi yang kuat dalam membangun masyarakat informasi Indonesia yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia global. Yang pada akhirnya akan mampu membangun masyarakat IT yang berbudi dan berbudaya tinggi sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.
Dalam rangka menyiapkan bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun non-formal.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT) dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut merupakan cerminan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang selanjutnya diperinci secara detail dalam sebuah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dibidang ICT (Komputer). Format Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi yang membutuhkan Kompetensi Dasar yang diharapkan dalam proses pembelajaran. Untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran setiap peserta didik sebelum mereka siap terjun ke masyarakat dan atau dunia kerja, maka sangat diperlukan uji kompetensi yang pada akhirnya akan mengakui kompetensi setiap SDM dalam bentuk CLC. Dengan demikian kebutuhan dunia kerja yang menggunakan pemanfaatan ICT tidak mengalami hambatan yang signifikan dalam usaha mencapai target usahanya. Dengan demikian keberadaan SKL dalam uji kompetensi merupakan sinergi yang kuat dalam membangun masyarakat informasi Indonesia yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia global. Yang pada akhirnya akan mampu membangun masyarakat IT yang berbudi dan berbudaya tinggi sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.
0 Komentar